Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyebar Video Adzan 'Hayya Alal Jihad', Tak Disangka Pelakunya

- 4 Desember 2020, 08:36 WIB
Pelaku Penyebar Video Adzan Hayya Alal Jihad Diamankan Polisi
Pelaku Penyebar Video Adzan Hayya Alal Jihad Diamankan Polisi /Suhermanto/Antara

PORTAL PURWOKERTO- Setelah berhasil menangkap pelaku adzan“Hayya Alal Jihad”,  Perburuan pelaku penyebar video adzan yang mengajak jihad.

Rekaman video berdurasi 43 detik di media sosial yang menghebohkan masyarakat. Pasalnya dalam video tersebut, terdapat tujuh orang yang menyerukan adzan dengan disisipi lafadz ‘hayya alal jihad’.   

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku  berinisial H yang menyebar video adzan ditambah dengan kalimat adzan  “Hayya Alal Jihad”.

Baca Juga: Istri Bisa Jadi Penyebab Suami Susah Rezeki Jika Lakukan Hal Ini

Tersangka  menyebarkan video itu melalui  media sosial Instagram, penyebaran video  adzan  “Hayya Alal Jihad” telah membuat masyarakat resah karena adzan tersebut telah memicu terjadinya saling mencurigai antar sesama muslim.  

Tidak disangka jika pelaku menyebar video adzan “Hayya Alal Jihad”. seorang kurir  keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta.  kini H  harus menjalani pemeriksaan secara intensif  Polda metro Jaya, terkait dengan perilakunya yang menyebarkan video secara masif di media sosial instagram.

Baca Juga: Jin BTS, Ceritakan Kegelisahan Hatinya Lewat Lagu 'Abyss'

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku seorang kurir dia ditangkap pada 3 Desember 2020. "Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Dalam aksinya tersebut, pelaku melakukan penyebaran secara masif melalui media sosial Instagram dengan nama akun @hashophasan. Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video tersebut melalui akun IG-nya. "Pelaku sebarkan secara masif," terang Yusri dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News Jumat 4 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x