Dua Kali Periode Jokowi, Dua Menteri Sosial Tersangka Kasus Korupsi

- 6 Desember 2020, 06:41 WIB
Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara /Twitter @JuliariBatubara

PORTAL PURWOKERTO – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jabodetabek, Minggu, 6 Desember 2020, dini hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sosial Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos  COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Hingga berita ini diunggah, Juliari belum diamankan ke Kuningan meski telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dalam berita sebelumnya di Portal Purwokerto, KPK menghimbau kepada Menteri Sosial Juliari untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Kenakan Jaker, masker dan Topi Hitam, Mensos Juliari Serahkan Diri pada KPK

Sebelumnya, di awal era pemerintahan Jokowi dengan Yusuf Kalla sebagai Wakil Presidennya, Menteri Sosial Idrus Marham juga tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komisinya 2,5 persen untuk nilai proyek kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Kasus ini bergulir pada tahun 2018 silam yang sebelumnya menyeret nama Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Idrus telah diperiksa KPK beberapa kali sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp14,5 Miliar dalam Tujuh Koper, Tiga Tas Ransel, dan Amplop Kecil

Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus suap. Ketika ditangkap, Eni sedang berada di rumah Idrus.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah