Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftartar harus terdaftar di DTKS.
Untuk mengecek daftar penerima bantuan UMKM tersebut, masyarakat bisa langsung melakukan login dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Curhat Perpisahan di Tik Tok Lewat Lagu ‘Bad Liar’- Imagine Dragons, Ini Lirik dan Terjemahannya
Cara Cek Peserta DTKS:
1.Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.
2.Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.
3.Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.
4.Selanjutnya, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.
5.Terakhir klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
6.Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.