Tri Rismaharini Jadi Mentri Sosial, Gubernur Jawa Timur Khofifah Resmi Tunjuk Pengganti Risma

- 24 Desember 2020, 18:50 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Humas Pemprov Jatim

PORTAL PURWOKERTO – Presiden Joko Widodo menunjuk Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial, menggantikan Julari Peter Batubara yang tersandung kasus dana bantuan sosial Covid-19.

Presiden Jokowi melantik Risma bersama dengan lima Menteri baru lainnya, pada Rabu, 23 Desember 2020, di Istana Negara.

Dengan jabatan baru ini, menyebabkan polemik di masyarkaat. Pasalnya, pada Rabu kemarin, Risma masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Padahal sesuai aturan perundangan, pejabat negara tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

Meskipun jabatan Wali Kota Surabaya periode kedua Risma, akan berakhir pada Bulan Februrari 2021 mendatang.  

Baca Juga: Pendatang Luar Daerah Terjaring Operasi Yustisia di Jalan Tol, dan Wajib Rapid Test Antigen

Namun, pada Kamis, 24 Desember 2020, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

Wishnu Sakti Buana secara resmi menjadi Plt Wali Kota Surabaya, usai Gubernur Jawa Timur menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.

Gubernur Khofifah kemudian menerbitkan surat perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan ke Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.

Baca Juga: Benarkah BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut di Tahun 2021? Ini Sinyal dari Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x