Pendatang Luar Daerah Terjaring Operasi Yustisia di Jalan Tol, dan Wajib Rapid Test Antigen

- 24 Desember 2020, 18:24 WIB
Tim Gabungan  Covid 19 menggelar operasi yustisia dan rapid test antigen terhadap para pendatang yang sudah mulai memasuki wilayah Jawa Tengah Kamis  24 Desember 2020.jpg
Tim Gabungan Covid 19 menggelar operasi yustisia dan rapid test antigen terhadap para pendatang yang sudah mulai memasuki wilayah Jawa Tengah Kamis 24 Desember 2020.jpg /Pemprov Jateng/

PORTAL PURWOKERTO - Pemudik asal Jakarta, Tangerang Banten hingga pemudik yang datang dari arah Jawa Timur  sudah mulai memasuki wilayah Jawa Tengah, mereka memenuhi rest area di sejumlah titik wilayah Semarang.  

Seperti yang tampak di Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Kamis 24 Desember 2020.

Para pemudik langsung disambut petugas gabungan tim Satgas Covid-19 Jateng terdiri atas Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Kesehatan, BKIM, Dishub, polisi dan TNI.

Tim gabungan  menggelar operasi yustisi dan tes antigen di rest area jalan tol. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Cuti Bersama Natal 2020, Pantai Teluk Penyu Tetap Buka bagi Wisatawan

Petugas memerintahkan pendatang untuk menjalani yustisi dan tes swab antigen di pos khusus yang disediakan.

Pemudik diminta untuk mengisi data diri, kemudian mengisi sejumlah tempat duduk yang berjarak. Menunggu antrian untuk  mengikuti tes antigen.

Koordinator lapangan operasi yustisi dan tes antigen Satpol PP Jateng, Joko Santoso, mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait melakukan operasi di rest area tol sebagai bentuk giat pemantauan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Obyek Wisata di Banyumas Buka Secara Normal, Bebas Masuk, Asalkan!!

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x