PORTAL PURWOKERTO – Dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru bukan PNS yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai dicairkan melalui rekening para penerimanya.
Dana BSU sebesar Rp1,8 juta ini akan ditransferkan ke rekening para penerima yang telah tervalidasi. Bagi para penerima melalui akun SIAGA, segera cetak kartu penerima dan lakukan pemberkasan agar segera mendapat bantuan tersebut.
Bagi penerima yang melalui rekening baru, berikut cara dan proses pencairan dana BSU ini.
Baca Juga: Buruan Cek SIMPATIKA Kemenag, Cek Akun SIAGA Untuk Cetak Kartu, BSU Guru Bukan PNS Segera Dicairkan!
Notifikasi Pemberitahuan di SIMPATIKA
Berdasarkan keterangan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.
Notifikasi ini dapat dicek melalui akun masing-masing di laman simpatika.kemenag.go.id.
Cetak Dokumen yang diperlukan
Setelah mengecek akun SIMPATIKA, dalam laman tersebut terdapat dokumen yang perlu dipersiapkan agar dana BSU dapat dicairkan.