Simak Cara Pencairan Dana BSU Kemenag Rp1,8 Juta di SIMPATIKA Kemenag, Masuk Tahapan Selanjutnya

- 25 Desember 2020, 07:59 WIB
Ilustrasi BSU Kemenag Rp1,8 juta
Ilustrasi BSU Kemenag Rp1,8 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: BSU Kemenag Masuk Tahap Pencairan! Segera Cek Dokumen di simpatika.kemenag.go.id dan Akun SIAGA

Diantaranya yaitu mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani di atas meterai.

Buka Rekening di Bank

Bank BTN dan BRI/BRI Syariah merupakan dua bank yang ditunjuk untuk pencairan BSU. Bawa dokumen tersebut dan juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki).

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Dana BSU Kemenag Rp1,8 Juta Mulai Ditransferkan! Segera Persiapkan Dokumen dan Validasi Rekening

Besaran dana BSU yang disalurkan yakni Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dan dibayarkan sekaligu sebesar Rp1,8 juta, menurut keterangan M Zain.

Pajak penghasilan akan tetap dikenakan untuk dana BSU Kemenag sebesar 5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 6 persen bagi yang belum memilkinya.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah