BSU Kemenag Masuk Tahap Pencairan! Segera Cek Dokumen di simpatika.kemenag.go.id dan Akun SIAGA

- 25 Desember 2020, 07:44 WIB
Kelengkapan Dokumen BSU Kemenag
Kelengkapan Dokumen BSU Kemenag /Kemenag

PORTAL PURWOKERTO –Bagi guru bukan PNS (GBPNS) dibawah Kementerian Agama (Kemenag) segera lakukan pencetak kartu penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemenag untuk memasuki tahapan pencairan dana tersebut.

Berdasarkan keterangan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Rohmat Mulyana, dana BSU Kemenag sudah mulai ditrasnferkan ke rekening para penerima yang telah tervalidasi pada 22 Desember 2020.

Baca Juga: Buruan Cek SIMPATIKA Kemenag, Cek Akun SIAGA Untuk Cetak Kartu, BSU Guru Bukan PNS Segera Dicairkan!

Untuk persyaratan pencairan BSU guru bukan PNS, maka penerima diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.

Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut :

Baca Juga: Ternyata Begini Caranya Dokter Lakukan Tes Swab Antigen di Sebuah Klinik di Purwokerto

  1. Akses layanan simpatika.kemenag.go.id pilih Login PTK
  2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.
  3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima
  4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
  5. Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.

Baca Juga: Terkini, Harga dan Lokasi Tes Swab Antigen di Purwokerto Agar Libur Akhir Tahun Lancar Pemeriksaan

Tak perlu menunggu lama untuk melakukan tahapan selanjutnya. Rohmat Mulyana mengatakan bahwa kartu penerima BSU Kemenag di akun SIAGA sudah dapat dicetak mulai 23 Desember 2020 lalu.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x