7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 200.000,-
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Ke 24 Perwakilan Keluarga di Istana Negara
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Sedangkan untuk bantuan sosial tunai, akan diberikan sebesar Rp300 ribu selama empat bulan berturut-turut.
Baca Juga: Diperiksa 11 jam, Nobu Pria Pemeran Utama Video 19 Detik Bersama Gisel, Meminta Maaf
Untuk bantuan sembako, keluarga yang berhak menerima mendapatkan penyaluran bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan empat tahap di tahun 2021 dan diawali di bulan Januari ini.
Baca Juga: Heboh Pengecatan Cabai Rawit Merah di Purwokerto, Kepala Desa Nampirejo Temanggung: Saya Minta Maaf
Presiden Jokowi berharap bahwa bantuan tunai se-Indonesia di tahun 2021 ini dapat dimanfaatkan secara tepat oleh para keluarga penerima untuk mengurangi beban keluarga di masa pandemi Covid-19 ini.***