Catat! Ini Besaran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 yang Diluncurkan Jokowi di Awal Januari

- 5 Januari 2021, 06:48 WIB
Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta oleh Presiden Jokowi
Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta oleh Presiden Jokowi /Humas Sekretariat Kabinet/Jay


PORTAL PURWOKERTO - Bantuan tunai se-Indonesia di tahun 2021 akhirnya mulai disalurkan oleh Pemerintah kepada para keluarga yang telah terdaftar di kemensos.go.id seperti yang dikabarkan Presiden Jokowi di laman Instagram resminya pada Senin, 4 Januari 2021.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa bantuan tunai se-Indonesia di tahun 2021 tersebut akan disalurkan melalui bank-bank milik negara dan kantor pos yang diberikan langsung kepada para penerima.

Baca Juga: Catat! Tanpa Potongan, Penyaluran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 Ke Penerima Lewat Bank

Diantara bantuan tunai se-Indonesia ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako dan Bantuan Sosial Tunai. Berikut merupakan besaran bantuan untuk Keluarga Harapan.

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 250.000,-

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 250.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 75.000,-

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 125.000,-

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 166.000,-

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 200.000,-

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x