Masih Bingung Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN? Cek pln.go.id Atau via Whatsapp

- 7 Januari 2021, 14:33 WIB
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara memberikan bantuan keringan biaya listrik pada masyarakat. Diskon Tagihan Listrik mulai berlaku hari ini 7 Januari - Maret 2021.
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara memberikan bantuan keringan biaya listrik pada masyarakat. Diskon Tagihan Listrik mulai berlaku hari ini 7 Januari - Maret 2021. /Indonesia.go.id/ANTARA FOTO

Terdapat dua cara untuk mendaftar bantuan ini. Pertama yakni melalui laman situs resmi PLN dan melalui aplikasi Whatsapp.

Berikut cara mendaftar dan mengklaim token listrik gratis melalui Whatsapp

  1. Buka aplikasi Whatsapp
  2. Chat Whatsapp ke nomor 08122-123-123, kemudian anda bisa mengikuti petunjuk dari balasan yang telah dikirim pihak PLN. Lalu Anda bisa masukkanID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul di aplikasi Whatsapp.
  4. Anda bisa memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
  5. Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir berdasarkan ID Pelanggan masing-masing.

Baca Juga: Sudah Daftar Bantuan Subsidi Listrik PLN Belum? Dimulai Tanggal 7 Januari 2021, Ini Cara Daftarnya

Daftar Subsidi Listrik PLN melalui Website

  1. Anda bisa membuka alamat www.pln.co.id, setelahnya Anda harus masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter Anda, kemudian token gratis akan di tampilkan di layar.
  3. Anda tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan milik Anda.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Program Acara RCTI Hari Ini, 7 Januari 2021. Jangan Lewatkan Ikatan Cinta!

Bantuan token listrik gratis PLN ini sebenarnya telah dimulai sejak 1 April 2020. Hal ini diberikan pemerintah secara bertahap untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdapak pandemi Covid-19.*** 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah