Masih Bingung Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN? Cek pln.go.id Atau via Whatsapp

- 7 Januari 2021, 14:33 WIB
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara memberikan bantuan keringan biaya listrik pada masyarakat. Diskon Tagihan Listrik mulai berlaku hari ini 7 Januari - Maret 2021.
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara memberikan bantuan keringan biaya listrik pada masyarakat. Diskon Tagihan Listrik mulai berlaku hari ini 7 Januari - Maret 2021. /Indonesia.go.id/ANTARA FOTO

PORTAL PURWOKERTO - Bantuan keringanan biaya pembayaran token listrik hingga listrik gratis diberikan Pemerintah melalui PLN yang kabarnya dimulai pada hari ini, 7 Januari 2021.

Bantuan listrik PLN ini diberikan selama tiga bulan ke depan hingga Maret 2021 sehingga masyarakat boleh sedikit lega ditengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui.

 

Besaran bantuan token listrik PLN ini tergantung daya yang digunakan para pelanggannya. Bagi pelanggan prabayar yang selama ini menggunakan sistem token, bantuan sebesar 100 persen bisa dirasakan bagi pelanggan listrik kategori daya 450 VA.

Baca Juga: Segera Klaim! Hari Ini Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diakses, Begini Caranya

Sedangkan bagi pelanggan pelanggan kategori daya 900 VA, yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial mendapatkan diskon 50 persen.

Tak perlu risau bagi pelanggan pascabayar. Pasalnya, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan pelanggan.

Untuk mendapatkan bantuan token listrik gratis ini, para pelanggan perlu untuk melakukan pendaftaran. Bagaimana caranya?

Baca Juga: Ini Kronologis Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Ternyata Anak SMP di Cianjur

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x