Diketahui, hingga saat ini, BPOM yang sedang menggodok izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac.
Dengan demikian, fatwa MUI terkait Sinovac akan menunggu legalitas ketoyiban atau izin EUA.
Baca Juga: Sebar Jaring, Nelayan Cilacap Panen Ikan Lemuru di Pantai Teluk Penyu
"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu... Dari MUI sudah keluar insya Allah halalnya," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud.
Baca Juga: Awas, Berburu Ikan Lemuru di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Ikan Siro Undang Kedatangan Paus
Keamanan vaksin merupakan ranah BPOM. MUI bertugas menentukan kehalalan Sinovac, tegasnya.***