Pemberian beasiswa ini dimaksudan sebagai upaya penguatan SDM untuk meningkatkan kualifikasi akademik pengajar pesantren.
Program sertifikasi bagi ustadz pesantren
Tak hanya dosen, para ustadz pesantren yang mengajar juga akan mendapatkan program sertifikasi. Target utama program ini adalah ustadz yang megajar di Ma’had Aly, Diniyah Formal, dan Mu’adalah.
Baca Juga: Tak Tunjukkan Penurunan Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM Setelah 25 Januari 2021
“Kami menargetkan ada 6.000 tenaga pendidik pesantren yang bisa menerima manfaat beasiswa atau sertifikasi ini,” kata Gus Menteri, sapaan akrab Yaqut.
Program akreditasi kelembagaan pesantren
Program penguatan SDM secara tidak langsung akan berdampak kepada aspek penguatan kelembagaan pesantren. Kemenag akan melakukan pendampingan kepada proses akreditasi lembaga pesantren.
Lembaga pesantren yang diakreditrasi adalah mulai dari Ma’had Aly hingga bisa mendapatkan tingkat Mumtaz alias terakreditasi A.
Baca Juga: 324 Kantong Jenazah Diterima Tim DVI, Ini Daftar Korban Sriwijaya Air SJ-182 yang Teridentifikasi
Di Indonesia, terdapat 60 Ma’had Aly yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Dari jumlah tersebut, 52 Ma’had Aly dinyatakan telah terakreditasi, baik dengan nilai Maqbul (C), Jayyid (B), hingga Mumtaz (A).