PORTAL PURWOKERTO - BPUM 2021 sudah bisa diambil dan diimbau untuk segera diambil. Bansos 2021 dari Kemenkop UKM ini memang berlanjut dan cair langsung ke rekening penerima.
Bagi penerima BPUM 2021 melalui bank BRI, pihak bank sudah mengimbau agar segera mengambil bantuan ini.
Hal tersebut diungkapkan melalui laman instagram Bank BRI. Masyarakat diimbau untuk segera cek nama dan NIK melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Pendaftaran UMKM Online 2021 Masih Menunggu Kepastian, Bisakah Dapat BPUM Dari Depkop.go.id
Bantuan senilai Rp2,4 juta ini akan cair dengan batas waktu di tanggal 18 Februari 2021.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021
Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19.
Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum" demikian seperti yang diunggah pada instagram @bankbri_id.
Baca Juga: 5 Syarat Dapat Bantuan Untuk Nasabah PNM Mekar, Cek Daftar Penerima BPUM 2021 Di Sini
BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) atau BLT UMKM ini disalurkan melalui tiga bank pemerintah, yakni BRI, BNI dan Mandiri Syariah.
Pendaftaran BLT UMKM di tahun 2020 sudah ditutup tahun 30 November 2020 lalu.