Daftar kemudian akan disahkan oleh Bupati/Walikota atau diwakilkan oleh Camat setempat. Setelah itu, BLT Dana Desa bulan kedua dan seterusnya dapat dicairkan dan diterima.***
Daftar kemudian akan disahkan oleh Bupati/Walikota atau diwakilkan oleh Camat setempat. Setelah itu, BLT Dana Desa bulan kedua dan seterusnya dapat dicairkan dan diterima.***
Editor: Dyah Sugesti Weningtyas