3. Setelah informasi desa muncul, pilih BLT DD.
4. Semua nama penerima BLT Dana Desa akan muncul.
5. Jika nama Anda tak muncul dalam daftar, atau nama Anda tercantum tapi belum juga menerima bantuan, Anda bisa langsung tanyakan kepada petugas terkait.
Data penerima BLT Dana Desa bisa berubah sewaktu-waktu melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus yang dilakukan oleh perangkat desa masing-masing.
Selain untuk pendataan, Musdesus juga berfungsi untuk membahas pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang akan diberikan agak tak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial.
BLT Dana Desa bulan pertama dapat dicairkan setelah Musdesus menetapkan calon penerima BLT Dana Desa, kemudian daftar calon akan ditandatangani oleh Kepala Desa dan BPD.
Begitu penandatanganan selesai, maka daftar penerima akan dipublikasikan di tempat umum, website desa, SID, dan lain-lain.
Selanjutnya, daftar akan disahkan oleh Bupati/Walikota atau diwakilkan oleh Camat setempat. Setelah itu, BLT Dana Desa bulan kedua dan seterusnya dapat dicairkan dan diterima.