PORTAL PURWOKERTO – Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Jawa Barat pada Kamis, 25 Februari 2021.
Tiga orang meninggal dunia karena tertembak pada kejadian tersebut. Pelaku adalah Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Jakarta Barat.
Akibat insiden penembakan, tiga orang meninggal dunia, dan satu orang di rumah sakit. Mereka yakni S seorang anggota TNI AD, Feri Saut Simanjutak, Manik yang merupakan pegawai kafe, dan Hutapea yang mengalami luka.
Baca Juga: Cekcok di Kafe Cengkareng, Oknum Polisi Tembak Pekerja, Tiga Orang Tewas
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya menyampaikan kronologis kejadian penembakan oleh oknum polisi tersebut.
Kejadian ini berawal saat pelaku Bripka CS yang merupakan anggota kepolisian di Polsek Jakarta Barat datang ke RM Kafe di Cengkareng sekitar pukul 2.00 WIB. Bripka CS datang bersama dengan temannya, dan langsung memesan minuman.
Sekitar pukul 04.00 WIB, kafe akan tutup, dan para pelangan sudah mulai membubarkan diri. Pekerja kafe kemudian menagih bill minuman sebesar Rp3.335.000 kepada Bripka CS.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Pikiran Rakyat Berhasil Sabet Gold Winner Dalam Ajang Penghargaan IPMA 2021
Namun, Bripka CS tidak mau membayar. Selanjutnya terjadi cekcok dengan petugas keamanan di kafe tersebut.
“Dengan kondisi mabuk, CS mengeluarkan senpi dan menembak, tiga meninggal dunia dan satu di rumah sakit,” ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan jika tersangka langsung diamankan pada Kamis pagi. Pihaknya akan memproses secara kode etik serta dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
“Kami langsung proses langsung tadi pagi hari ini juga. Tersangka Bripka CS akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” ujar Fadil Imran, seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News.
Polda Metro Jaya sudah melaksanakan komunikasi dengan Pangdam Jaya, selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota. Selain itu juga berkoordinasi dengan pangkostrad sebagai atasan dari korban.***