Bakal Ada Dualisme Kepemimpinan Partai Demokrat? AHY Ketum Versi Munas 2020 VS Moeldoko Ketum Versi KLB

- 5 Maret 2021, 20:32 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko
Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko /Pikiran-Rakyat.com

Dengan adanya dualisme kepemimpinan, maka akan berproses sampai ke pengadilan. Hal ini berkaca dari pengalaman di dari partai lainnya.

Proses pengadilan ini bisa memakan waktu beberapa tahun, karena akan mulai dari tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, yakni Mahkamah Agung.

Baca Juga: Ji Soo Resmi Keluar dari ‘River Where The Moon Rises’, Benarkah Na In Woo Jadi Penggantinya? Ini Kata KBS

“Pengalaman partai lain bisa memakan waktu beberapa tahun. Nanti setelah beberapa tahun, baru diselenggarakan oleh Departemen Kehakiman dan berproses di KPU,” ujarnya.

Namun, melihat jadwal Pemilu pada 2024 yang sebentar lagi akan digelar, Qadari memprediksi maka harusnya sengketa itu segera selesai. 

Karena apabila ada konflik berlarut-larut pada sebuah partai, maka bisa mengorbankan sistem demokrasi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.

“Kalau nanti keduanya mengajukan calon, karena KPU bisa jadi katakanlah korban. Karena didesak kubu munas 2020 dan kubu KLB 2021,” katanya.

Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftaran Sampai 7 Maret 2021, Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Disini

Sedangkan skenario kedua, akan meniru pengalaman dualisme di Partai Golkar. Dimana pernah terjadi konflik kepengurusan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Munas rekonsiliasi pun diselenggarakan dengan tidak diikuti kedua ketua, melahirkan nama baru memimpin partai pohon beringin Setya Novanto.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah