Segera Sambungkan Rekening atau E-Wallet Agar Insentif Kartu Prakerja Cair, Hanya Sampai 4 Maret 2021,

- 3 Maret 2021, 19:09 WIB
Informasi bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk segera menautkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif, batas waktu sampai Kamis, 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB
Informasi bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk segera menautkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif, batas waktu sampai Kamis, 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 telah diumumkan beberapa saat lalu. Peserta yang dinyatakan lolos lolos seleksi gelombang kartu prakerja maka akan mendapatkan nomor kartu prakerja dan bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos prakerja 2020, harus menyambungkan ke nomor rekening atau e-wallet untuk penyaluran insentif. Hal ini dilakukan agar insentif segera cair.

Batas akhir menyambungkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif, pada 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB. Sedangkan batas pembayaran insentif untuk penerima kartu prakerja 2020 pada 5 Maret 2021.

Baca Juga: Ayo Segera Lapor Pajak Tahunan, Berakhir 31 Maret 2021, Saat Ini Sudah 258.343 WP Lapor SPT Tahunan

Pengumuman ini disampaikan di akun media sosial Kartu Prakerja, di @prakerja.go.id pada Rabu, 3 Maret 2021.

Segera tautkan e-wallet agar insentif bisa segera cair, di tahap awal insentif alan dicairkan Rp 1 juta untuk membeli platform digital selama 30 hari.

Apabila sampai batas akhir, peserta program Kartu Prakerja belum juga menautkan ke rekening atau e-wallet, maka fitur menautkan ke rekening akan di nonaktifkan.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Siswa Guru, Mahasiswa, Dosen Dilanjut Mei - April 2021, Cek Setiap Tanggal 11-15

Bagaimana cara menyambungkan atau menautkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif? Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan hal-hal ini terlebih dahulu:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x