Ayo Segera Lapor Pajak Tahunan, Berakhir 31 Maret 2021, Saat Ini Sudah 258.343 WP Lapor SPT Tahunan

- 3 Maret 2021, 18:23 WIB
KANWIL DJP Jateng II
KANWIL DJP Jateng II /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO – Pelaporan SPT Tahunan Pajak 2020, akan berakhir pada 31 Maret 2021. Masyarakat yang sudah menjadi wajib pajak, untuk segera melaporkan pajak penghasilannya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan sampai 2 Maret 2021, sudah ada sebanyak 258.343 SPT yang masuk. Jumlah tersebut terdiri dari 11.388 SPT PPh Badan, 17.570 SPT PPh Orang Pribadi Non-Karyawan, dan 229.385 SPT PPh Orang Pribadi Karyawan.

“Kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 yang lalu, Kanwil DJP Jateng II berhasil melampaui target sebesar 100,86 persen dengan jumlah SPT disampaikan sebanyak 805.386 SPT, terget kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 belum ditentukan, namun Kanwil DJP Jawa Tengah II Optimis dapat melampaui target,” katanya pada saat konferensi pers di Aula KPP Pratama Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2021 Rp12,4 Triliun, DJP Jateng II Dorong Kepatuhan Formal dan Nonkaryawan

Pihaknya menghimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan, yang akan berakhir pada 28 hari lagi.

“Di masa pandemi ini, segala jenis pelayanan mulai dari aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number), lupa EFIN, dan konsultasi pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu ke kantor pajak,” ujarnya.

Tahun 2021, target penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar Rp12,439 triliun atau meningkat sebesar 2,1 persen dari tahun 2020.

Baca Juga: Tahukah Kamu Suara Tinggi Pria Disebut Apa Jika Dalam Sebuah Paduan Suara?

Tahun 2020 capaian penerimaan Kannwil DJP Jateng II sebesar Rp10,578 triliun atau 86,82 persen dari target Rp12,183 triliun.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x