Target Penerimaan Pajak 2021 Rp12,4 Triliun, DJP Jateng II Dorong Kepatuhan Formal dan Nonkaryawan

- 3 Maret 2021, 17:42 WIB
KANWIL DJP Jateng II
KANWIL DJP Jateng II /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO - Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II selalu melampaui 100 persen. Meskipun demikian penerimaannya tidak mencapai angka tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo didampingi Kepala KPP Pratama Purwokerto Suryono Aribowo, pada saat konferensi pers di Aula KPP Pratama Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, 3 Maret 2021.

"Selama tiga tahun terakhir kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak selalu melampaui 100 persen, namun tidak dengan penerimanya. Untuk itu tahun 2021 ini, kami berkomitmen agar kepatuhan SPT Tahunan tercapai target, penerimaan pajak juga tercapai," ujarnya.

Baca Juga: Tahukah Kamu Suara Tinggi Pria Disebut Apa Jika Dalam Sebuah Paduan Suara?

Tahun 2021, target penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar Rp12,439 triliun atau meningkat sebesar 2,1 persen dari tahun 2020.

Tahun 2020 capaian penerimaan Kannwil DJP Jateng II sebesar Rp10,578 triliun atau 86,82 persen dari target Rp12,183 triliun.

Capaian tertinggi di wilayah Kanwil DJP Jateng II, yakni KPP Pratama Purwokerto, dengan persentase capaian penerimaan 95,83 persen.

Baca Juga: Tahukah Kamu Ada Sajian Musik Tanpa Diikuti Nyanyian Vokal dan Lirik Lagu?

Sementara itu,  capaian penerimaan SPT Tahunan Wajib Pajak sampai tanggal 2 Maret 2021, sudah mencapai Rp1,41 triliun atau 11,42 persen dari target penerimaan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x