Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Jangan Lakukan Ini Atau Insentif Pelatihan Gagal Cair

- 28 Februari 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Sudah lulus Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan lakukan ini agar insentif bisa cair
Ilustrasi Kartu Prakerja. Sudah lulus Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan lakukan ini agar insentif bisa cair /ANTARA/HO-dok pri/

PORTAL PURWOKERTO – Pengumuman peserta yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah diumumkan. Ada sekitar 600.000 peserta yang dinyatakan lolos menjadi peserta prakerja gelombang 12.

Bagi yang lolos, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta. Pertama mereka akan mendapatkan pagu sebesar Rp1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan. Pelatihan ini bisa dibeli di platform digital yang bekerjasama dengan Prakerja.

Ada berbagai pilihan pelatihan di tawarkan oleh beberapa platform seperti Bukalapak, Tokopedia, Maubelajarapa, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker dan juga Pijar.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini yang Harus Dilakukan Agar Insentif Segera Keluar

Setelah memilih pelatihan, peserta harus membayar dengan menggunakan pagu yang telah diberikan. Pelatihan, harus diikuti oleh peserta, maksimal 30 hari setelah Kartu Prakerja diterima.

Insentif ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah setelah menyelesaikan pelatihan. Nantinya peserta akan mendapatkan dua insentif, yakni insentif pelatihan dan insentif survei.

Baca Juga: 7 Jurus Anti Gagal Upload Foto KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Yuk Coba!

Untuk insentif pelatihan diberikan dengan besaran Rp600 ribu perbulan selama empat bulan, sehingga total mendapatkan Rp2,4 juta. Sedangkan insentif survei keberkerjaan sebesar Rp50 ribu per survei, dan ada tiga kali survei sehingga total Rp150.000.

Namun, meskipun sudah lolos program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini, ada beberapa syarat agar insentif pelatihan bisa keluar, simak ya :

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x