Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Jangan Lakukan Ini Atau Insentif Pelatihan Gagal Cair

- 28 Februari 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Sudah lulus Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan lakukan ini agar insentif bisa cair
Ilustrasi Kartu Prakerja. Sudah lulus Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan lakukan ini agar insentif bisa cair /ANTARA/HO-dok pri/

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan

Baca Juga: Tagar #JKT48ThankYouForTheMemories Menggaung di Twitter pada Upacara Kelulusan Member JKT48

3. Telah memberikan penilaian terhadap lembaga pelatihan di platform digital

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening atau I yang didaftarkan sudah tervalidasi, serta e-wallet sudah di upgrade menjadi premium

Penyaluran insentif akan dilakukan, maksimal 7 Hari Kerja setelah persyaratan terpenuhi.

Baca Juga: Tes GeNose C19 Di Stasiun Purwokerto, Tiga Penumpang Positif Covid Tidak Diperkenankan Naik Kereta Api

Sedangkan untuk insentif survei diterima setelah peserta mengisi survei di www.prakerja.go.id. Insentif ini bisa di cek di dashboard akun kamu.

Insentif pun bisa gagal cair, apabila :

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah