1. Belum mengisi ulasan pada lembaga pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap lembaga pelatihan
Baca Juga: Menkopolhukam Sampaikan Berita Duka, Mahfud MD: Algojo Para Koruptor Wafat
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan tidak aktif
4. Akun e-wallet belum di upgrade menjadi premium, atau belum melakukan verifikasi KTP dan swafoto
5. Data KTP dan Swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan hang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Hanya Rp20 Ribu, Kini Stasiun Purwokerto Mulai Layani Tes GeNose C19, Ini Syaratnya
Jadi, ayo perhatikan langkah-langkah tersebut agar insentif pelatihan bisa ditansferkan ke rekening bank ataupun akun e-wallet Kamu. Selamat, dan semoga bisa meningkatkan ketrampilanmu.***