Asal Usul 9 Maret Diperingati jadi Hari Musik Nasional, Tepat di Hari Lahir Pencipta Lagu 'Indonesia Raya'

- 9 Maret 2021, 15:45 WIB
WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, tanggal kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.*
WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, tanggal kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.* /ARAHKATA/Gambar : Museum Sumpah Pemuda

PORTAL PURWOKERTO – Hari ini, Selasa, 9 Maret 2021, diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Tahun ini menjadi tahun kedelapan peringatan Hari Musik Nasional.

Hari Musik Nasional ini diperingati sebagai upaya untuk menghargai para musisi tanah air, yang telah berjasa bagi bangsa melalui sumbangsih karya-karyanya.

Penetapan Hari Musik Nasional ini, dilakukan pada saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang hari Musik Nasional.

Baca Juga: Unggah 'Raja Terakhir', Young Lex Dituduh Plagiat MV 'Lit' Milik Lay Zhang, Warganet Langsung Merisaknya

Baca Juga: Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalkamulyan Cilacap

Dikutip Portal Purwokerto dari Jurnal Makasar berjudul ‘Sejarah Penetapan Hari Musik Nasional 9 Maret 2021’, disebutkan asal mula diperingatinya Hari Musik Nasional sebagai peringatan lahirnya pencipta lagu Insonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman.

Namun, hari kelahiran WR Supratman ini masih simpang siur kebenaranya. Tercatat dalam buku sejarah berdasarkan pengakuan dari kakak WR Supratman, pencipta lagi Ibu Kita Kartini ini lahir pada tanggal 9 Maret 1903.

Akan tetapi, Pengadilan Negeri Purworejo mengoreksi pernyataan tersebut pada 29 Maret 2007 lalu, dan menyatakan jika kelahiran WR Supratman pada 19 Maret 1903.

Baca Juga: Young Lex Sempat Balas Komentar di Kanal YouTube-nya Soal Tuduhan Plagiat MV Lit Milik Lay Zhang

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: jurnal makasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x