Mengenal Kelompok JAD, Jaringan Teroris Dalang di Balik Bom Katedral Makassar

- 29 Maret 2021, 06:55 WIB
Dokumentasi. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) membawa sejumlah barang bukti saat penggeledahan rumah terduga teroris RF di Jalan Suryalaya Tengah, Gang III, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu, 16 Oktober 2019. Sebelumnya Densus 88 Antiteror mulai dari hari Kamis hingga Senin 10-14 Oktober 2019, telah menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Dokumentasi. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) membawa sejumlah barang bukti saat penggeledahan rumah terduga teroris RF di Jalan Suryalaya Tengah, Gang III, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu, 16 Oktober 2019. Sebelumnya Densus 88 Antiteror mulai dari hari Kamis hingga Senin 10-14 Oktober 2019, telah menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. /Pikiran-Rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

PORTAL PURWOKERTO – Pelaku bom Katedral Makassar telah teridentifikasi sebagai sepasang laki-laki dan perempuan.

Pasangan ini diidentifikasi sebagai bagian dari kelompok JAD atau Jamaah Ansharut Daulah.

Rupanya tak hanya bom Katedral Makassar 2021, kelompok JAD juga bertanggung jawab atas pengeboman Surabaya pada tahun 2018.

Baca Juga: Pelaku Bom Katedral Makassar Pasangan Pengantin, Otak Jaringan JAD Ditangkap

Menurut Kapolri Listyo Sigit, kedua pelaku bom Katedral Makassar juga masih berada dalam satu jaringan dengan dalang bom bunuh diri tahun lalu di Sulu, Filipina.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD?

JAD merupakan jaringan kelompok teroris yang berasal dari Indonesia. Sebagai sebuah jaringan teroris, jaringan ini juga terafiliasi dengan ISIS.

Baca Juga: Pelaku Bom Makassar Diketahui, Pernah Melakukan Aksi Teror di Filipina, Kapolri: Berinisial L dan Anggota JAD

Kelompok teroris JAD sebenarnya telah dilarang berdasarkan putusan pengadilan di Jakarta Selatan pada 31 Juli 2018.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah