2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan juga desa
3. Lalu tulis nama celon penerima sesuai KTP
4. Masukan Kode verifikasi yang ada di pada laman tersebut.
5. Lalu klik tombol cari
Baca Juga: Eform BRI UMKM Check 2021 Terbaru, Segera Klik Link eform.bri.co.id/bpum dan Bukan Eform.bni.co.id
Apabila termasuk dalam data penerima, maka akan ada pemberitahuan jika yang bersangkutan menerima. Namun apabila bukan menjadi penerima, maka akan ada pemberitahuan jika bukan termasuk penerima.
Mensos Risma mengatakan jika melalui laman ini, masyarakat bisa ikut mengawasi, siapa saja yang berhak menerima atau tidak. Siapapun masyarakat juga bisa mengoreksi penerima.
“Kalau seseorang merasa berhak, maka difasilitasi mereka untuk mengusulkan dirinya atau seseorang untuk mengusulkan menerima bantuan," ujarnya.
"Karena berdasarkan perpres 63 2017 usulan dari daerah, karena itu kita akan tetap padankan dengan daerah, jika terjadi perbedaan di daerah, maka kemudian akan ada kontrol untuk mengecek,” tambah Risma.