PORTAL PURWOKERTO – Satu per satu petinggi Sunda Empire bebas dari penjara. Setelah Raden Rangga dan Nasri Banks, kini Raden Ratna Ningrum juga sudah dibebaskan dari Rutan Perempuan Bandung.
Begitu juga dengan Nasri Banks dan Rangga Sasana yang sudah bebas dari Lapas Banceuy Bandung karena program asimilasi.
Dilansir dari berbagai sumber, pemberian asimilasi juga diberikan kepada Ratna Ningrum, karena dia berkelakuan baik dan telah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang diberikan.
Baca Juga: UAS Galang Dana Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 406
Diketahui bahwa Ratna bersama rekan rekannya masuk penjara karena tuduhan penyebaran berita bohong. Ia divonis 2 tahun penjara, putusan majelis hakim ini lebih ringan, karena jaksa menuntut mereka 4 tahun penjara.
Sunda Empire memang sempat membuat resah masyarakat, karena beberapa statement mereka yang dirasa kurang logis.
Mulai dari pengakuan atas penguasaan dunia, hingga berakhirnya kekuasaan dunia yang akan berakhir pada Agustus 2020.
Baca Juga: Beredar Video Seorang Remaja Mengendarai Truk di Jalan Raya
Dalam aksinya, Sunda Empire juga dilengkapi dengan kecanggihan teknologi masa kini. Sebut saja portal berita sendiri, dan perekrutan dilakukan secara online.