Cek Penerima Bansos PKH Bukan Lagi dtks.kemensos.go.id, Tapi di Cekbansos.kemensos.go.id, Mudah Bisa Lewat HP

- 29 April 2021, 11:40 WIB
Cek Bansos PKH, BST dan BNPT melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos PKH, BST dan BNPT melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. /tangkapan layar/cekbansos.kemensos.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan sosial (bansos) mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan sosial tunai (BST) yang berakhir bulan April ini, sudah disalurkan.

Penyaluran bansos ini dilakukan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan jika penerima bansos ini bisa mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, bukan lagi di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Terbaru! Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan BST, Tak Pakai NIK, Hanya Tulis Nama

Baca Juga: Beda! Pemkab Kebumen Salurkan Bansos Ikan 2021, Berikut Daftar Penerimanya

“Banyak akun yang mengatasnamakan data bansos, tapi yang resmi dan bisa dibuka oleh siapapun melalui cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya pada rilis kepada wartawan di Jakarta beberapa saat lalu.

Melalui cekbansos.kemensos.go.id ini, seluruh masyarakat bisa memantau penerima bansos PKH, BPNT maupun BST Rp300 ribu. Hanya dengan menyebut daerah asal, dan nama penerima.

Cara mengecek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan juga desa

3. Lalu tulis nama celon penerima sesuai KTP

4. Masukan Kode verifikasi yang ada di pada laman tersebut.

5. Lalu klik tombol cari

Baca Juga: Cek Dulu Syarat Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 Tahun 2021 untuk Dapatkan Rp 1,2 Juta

Jika termasuk dalam data penerima, maka akan ada pemberitahuan jika yang bersangkutan menerima. Namun apabila bukan menjadi penerima, maka akan ada pemberitahuan jika bukan termasuk penerima.

Bansos PKH tahap 2 sudah mulai dicairkan sejak akir Maret hingga April ini. Bansos ini diperuntukan bagi ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, dan SMA sederajad, lansia dan juga disabilitas berat.

Bansos bagi ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta dalam satu tahun. Bansos bagi siswa SD sebesar Rp900 ribu/tahun, bansos pelajar SMP sebesar Rp1.500.000/tahun, dan bansos pelajar SMA sebesar Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Lily Sofia dan Munarman Jadi Sorotan Gegara Beredar Video Balada Cinta Sekjen FPI di Twitter

Untuk bansos PKH lansia sebesar Rp2,4 juta/tahun, dan disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta/tahun. Dalam pencairannya dilakukan selama empat tahap.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah