Cek Dulu Syarat Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 Tahun 2021 untuk Dapatkan Rp 1,2 Juta

- 29 April 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Cek syarat penerima bantuan UMKM tahap tiga 2021 yang sudah mulai diberikan pada awal April ini.

Syarat penerima bantuan UMKM tahap tiga  ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan tujuan agar usaha UMKM masih tetap bisa beroperasi di masa pandemi.

Ini juga merupakan usaha pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang sempat lesu terkena dampak pandemi.

Baca Juga: Eform.bni.co.id BPUM Sebaiknya Jangan Diklik, Ingat Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Resmi di Banpresbpum.id ya!

Syarat penerima bantuan UMKM tahap tiga harus terpenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini.

Selain bantuan UMKM, Pemerintah juga menyalurkan banyak bantuan untuk sektor lainnya. Bantuan UMKM ini memiliki nominal yang lumayan besar yaitu sebesar Rp 1,2 juta rupiah.

Jumlah bantuan ini memang berbeda dari bantuan UMKM tahun 2020 yang memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta rupiah.

Baca Juga: Eform BRI UMKM Check 2021 Terbaru, Segera Klik Link eform.bri.co.id/bpum dan Bukan Eform.bni.co.id

Tapi dengan berkurangnya nominal dana bantuan maka berarti makin banyak pelaku usaha UMKM yang berkesempatan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x