PORTAL PURWOKERTO - Cara cek BLT Pegadaian 2021 bisa dilakukan dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Seperti yang diketahui, BLT Pegadaian merupakan bantuan UMKM bagi nasabah Pegadaian yang terdaftar sebagai penerima di tahun 2020 lalu. Nominalnya Rp2,4 juta.
Tahun 2021 ini, bantuan UMKM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM kembali cair dengan nominal Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Pegadaian Online Melalui BRI, Berikut Ini Langkahnya, Mudah Bisa Lewat HP
Baca Juga: Cara dan Syarat Penerima BLT Ibu Hamil dan Balita Cair April 2021
Akan tetapi, pendaftaran nasabah Pegadaian untuk bisa mendapatkan UMKM tidak bisa dilakukan karena lembaga pengusul UMKM tahun 2021 ini adalah Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing daerah.
Meski demikian, bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta dari BLT Pegadaian tahun 2020 lalu bisa mendapatkannya lagi di tahun 2021.
Namun, tidak semua penerima BLT Pegadaian akan mendapatkan bantuan lagi. Hanya yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum yang akan mendapatkan bantuan.