Daftar UMKM Online Capai Lebih dari 12 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Banyumas, Begini Syarat dan Cara Mendaftar

- 17 April 2021, 08:42 WIB
Daftar UMKM Online di Banyumas melalui formulir berikut.
Daftar UMKM Online di Banyumas melalui formulir berikut. /Tangkap layar bitly.bpumbms2021/

PORTAL PURWOKERTO - Daftar UMKM online sudah bisa dilakukan di Banyumas dan akan segera ditutup pada 21 April 2021 mendatang.

Seperti yang telah diketahui, pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan UMKM Rp1,2 juta dengan melakukan Daftar UMKM Online.

Berikut beberapa syarat dan cara Daftar UMKM Online yang wajib dilakukan pelaku usaha mikro di Banyumas:

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 Lewat Eform BRI Simpedes, Wilayah Cilacap Daftar BPUM Lewat Desa/Kelurahan

1. Kunjungi laman https://bit.ly/bpumbms2021

2. Isi formulir yang telah tersedia dan data diri lengkap lalu cetak bukti pendaftaran online.

3. Setelah itu siapkan fotokopi KTP Elektronik satu lembar, fotokopi Kartu Keluarga Satu Lembar, fotokopi Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan satu lembar beserta dokumen ini: 

- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermaterai Rp10.000

Baca Juga: Link Download SPTJM Kabupaten Banyumas, Jangan Lupa Bawa Ini Saat Daftar Bantuan UMKM 2021

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x