PORTAL PURWOKERTO - Daftar UMKM online sudah bisa dilakukan di Banyumas dan akan segera ditutup pada 21 April 2021 mendatang.
Seperti yang telah diketahui, pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan UMKM Rp1,2 juta dengan melakukan Daftar UMKM Online.
Berikut beberapa syarat dan cara Daftar UMKM Online yang wajib dilakukan pelaku usaha mikro di Banyumas:
1. Kunjungi laman https://bit.ly/bpumbms2021
2. Isi formulir yang telah tersedia dan data diri lengkap lalu cetak bukti pendaftaran online.
3. Setelah itu siapkan fotokopi KTP Elektronik satu lembar, fotokopi Kartu Keluarga Satu Lembar, fotokopi Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan satu lembar beserta dokumen ini:
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermaterai Rp10.000
Baca Juga: Link Download SPTJM Kabupaten Banyumas, Jangan Lupa Bawa Ini Saat Daftar Bantuan UMKM 2021