PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran bantuan UMKM 2021 atau BPUM 2021 telah dibuka di Kabupaten Banyumas.
Pendaftaran BPUM 2021 dibuka selama 10 hari mulai dari tanggal 12 April 2021 hingga 21 April 2021.
Jika diterima, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 yang akan diberikan dalam 1 tahap sekaligus.
Salah satu dokumen yang harus dibawa untuk mendaftar BPUM 2021 adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan materai Rp10.000.
SPTJM dapat di-download pada link yang telah disediakan oleh Dinakerkop UKM Banyumas, seperti yang tertera di bawah ini.
Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Sudah Dibuka Di Banyumas! Bisa Lewat HP, Cek di Sini Cara dan Syaratnya
Selain SPTJM, terdapat berkas atau dokumen lain yang harus dibawa, yakni: