Siapkan Berkas Ini, Untuk Daftar Bantuan UMKM 2021 di Cilacap, Langsung Bawa ke Kelurahan atau Desa Setempat

- 12 April 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PUWOKERTO – Kementrian Koperasi UKM kembali menyalurkan bantuan pagi pelaku usaha mikro melalui Bantuan UMKM atau BPUM 2021.

Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mulai dilakukan, melalui Dinas di masing-masing wilayah dan juga Lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.

Khusus di Kabupaten Cilacap, pendaftaran BPUM 2021 atau bantuan UMKM juga sudah mulai dibuka, agar pelaku usaha mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Ayo Daftar BPUM 2021 di Cilacap, Pendaftaran Dibuka Hingga 22 April 2021, Siapkan Dokumen Berikut untuk Daftar

Baca Juga: 74 Ribu Pelaku Usaha di Cilacap Diusulkan Terima BPUM, 42 Ribu Sudah Terima BLT UMKM, Bagaimana Sisanya?

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Telah Dibuka dan Disalurkan Bertahap, Masih Ada Kesempatan untuk Dapatkan Rp1,2 Juta!

Pendaftaran BPUM 2021 ini untuk Kabupaten Cilacap dilakukan secara manual tidak dilakukan secara online seperti daerah lainnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi UKM di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap, Elie Kurniawati mengatakan pendaftaran BPUM 2021 di Cilacap dilakukan melalui kelurahan atau desa setempat.

“Pada tahun 2020 pendaftaran dilakukan secara online, tetapi masyarakat tetap datangke PLUT, sehingga terjadi kerumunan. Karena itu pendaftaran dilakukan di masing-maisng desa,” katanya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x