PORTAL PUWOKERTO – Kementrian Koperasi UKM kembali menyalurkan bantuan pagi pelaku usaha mikro melalui Bantuan UMKM atau BPUM 2021.
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mulai dilakukan, melalui Dinas di masing-masing wilayah dan juga Lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.
Khusus di Kabupaten Cilacap, pendaftaran BPUM 2021 atau bantuan UMKM juga sudah mulai dibuka, agar pelaku usaha mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Telah Dibuka dan Disalurkan Bertahap, Masih Ada Kesempatan untuk Dapatkan Rp1,2 Juta!
Pendaftaran BPUM 2021 ini untuk Kabupaten Cilacap dilakukan secara manual tidak dilakukan secara online seperti daerah lainnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi UKM di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap, Elie Kurniawati mengatakan pendaftaran BPUM 2021 di Cilacap dilakukan melalui kelurahan atau desa setempat.
“Pada tahun 2020 pendaftaran dilakukan secara online, tetapi masyarakat tetap datangke PLUT, sehingga terjadi kerumunan. Karena itu pendaftaran dilakukan di masing-maisng desa,” katanya.