74 Ribu Pelaku Usaha di Cilacap Diusulkan Terima BPUM, 42 Ribu Sudah Terima BLT UMKM, Bagaimana Sisanya?

- 12 Februari 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa
Ilustrasi BLT Dana Desa /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggelontorkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2020.

Kemenkop UKM mengklaim jika ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang telah disalurkan BPUM atau BLT UMKM 2020 lalu. Masing-masing pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta sehingga nilai anggaran mencapai Rp28,8 triliun.

Pada tahun 2020, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Cilacap mengusulkan sekitar 74 ribu pelaku usaha kecil.

Mereka mendaftar secara offline melalui dinas maupun lembaga yang ditunjuk untuk melakukan pendaftaran, maupun dikoordinir melalui kecamatan.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Ingin Dapat BPUM 2021 PNM Mekaar Rp2,4 Juta, Mudah Kok!

Baca Juga: Harlah NU ke-95, Wabup Kebumen: Jaga Integritas dan Karakter Jati Diri

"Dari usulan 74 ribu yang sudah terima BLT UMKM Rp2,4 juta ada sebanyak 42 ribu," kata Kepala DPKUKM Kabupaten Cilacap Umar Said, beberapa saat lalu.

Sehingga untuk pelaku usaha di Cilacap masih ada sekitar 32 ribu pelaku usaha yang belum menerima.

Tahun ini, pemerintah pusat akan kembali menggelontorkan Bansos 2021, dimana salah satunya  BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada kepastian kapan pendaftaran BLT 2021 tersebut akan kembali dibuka.

Baca Juga: Tahun 2021, Imlek Diguyur Hujan Deras di Banyumas, Bagaimana jika Imlek Tidak Hujan?

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan UMKM 2021 Bulan Februari Untuk BRI, Penerima BPUM PNM Mekar Cek di Sini

Ditanya mengenai hal tersebut, Umar Said mengatakan, jika menjadi kewenangan dari pemerintah pusat untuk melanjutkan dana hibah BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku usaha.

"Kita hanya mengusulkan, verifivikasi nanti oleh riga bank BNI, BRI dan Bank Syariah. Informasi di media (akan berlanjut di tahun 2021), tetapi sebenarnya kami belum ada perintah. Jadi tunggu saja, kalau ada perintah kita akan melangkah," katanya.

Sementara itu, salah satu penerima BPUM Rp2,4 juta tahun 2020, Renny Tania memgatakan jika adanya bantuan tersebut sangat membantu para pelaku usaha.

Baca Juga: Sepi, Tak ada Barongsai di Tahun Baru Imlek 2021 Kali Ini

Baca Juga: Bulan Februari BPUM 2021 Cair? Ini Cara Cek Bantuan BLT UMKM 2021 Bagi Pelaku Usaka Mikro Lewat HP

"Alhamdulillah dapat juga, di akhir Desember lalu, bisa buat nambah modal," katanya.

Dia mengaku kaget saat mendapatkan telepon dari pihak bank yang menginformasikan jika mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Karena dia merasa tidak pernah mengusulkan.

"Mungkin karena saya pernah ikut pelatihan di PLUT sehingga sudah terdata, dan Alhamdulillah dapat," katanya.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x