Sebelum mendaftar BPUM 2021 di kelurahan/desa, pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang meneruma KUR
Bagaimana cara mendaftar BPUM 2021 di Kabupaten Cilacap. Pelaku usaha harus menyiapkan beberapa berkas atau dokumen, sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP 1 lembar
2. Fotokopi KK 1 lembar