Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP, Cair Rp1,2 Juta! Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Banyumas

- 11 April 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT UMKM.*/
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT UMKM.*/ /Evi Yanti/Evi Yanti

PORTAL PURWOKERTO - Daftar UMKM Online di Banyumas segera dibuka pada tanggal 12 April 2021.

Bagi pelaku usaha mikro Banyumas bisa melakukan daftar UMKM Online dengan mengakses laman https://bit.ly/bpumbms2021.

Setelah mengakses form Daftar UMKM Online, pelaku usaha mikro juga diwajibkan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dilengkapi materai Rp10 ribu.

Baca Juga: Link Download SPTJM Kabupaten Banyumas, Jangan Lupa Bawa Ini Saat Daftar Bantuan UMKM 2021

Baca Juga: 7 Syarat Mutlak yang Wajib Dipenuhi Agar Bisa Daftar Bantuan UMKM 2021, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Berikut!

Baca Juga: Link Daftar UMKM Online Tahap 2 Wilayah Purwokerto dan Banyumas, Lengkapi Syarat dan Dokumennya Agar Lolos!

Setelah mengisi form Daftar UMKM Online, langkah selanjutnya adalah mencetak form tersebut dan membawa beberapa berkas berikut ini:

1. Fotokopi KTP Elektronik satu lembar

2. Fotokopi Kartu Keluarga Satu Lembar

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x