PORTAL PURWOKERTO - Daftar UMKM Online di Banyumas segera dibuka pada tanggal 12 April 2021.
Bagi pelaku usaha mikro Banyumas bisa melakukan daftar UMKM Online dengan mengakses laman https://bit.ly/bpumbms2021.
Setelah mengakses form Daftar UMKM Online, pelaku usaha mikro juga diwajibkan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dilengkapi materai Rp10 ribu.
Baca Juga: Link Download SPTJM Kabupaten Banyumas, Jangan Lupa Bawa Ini Saat Daftar Bantuan UMKM 2021
Setelah mengisi form Daftar UMKM Online, langkah selanjutnya adalah mencetak form tersebut dan membawa beberapa berkas berikut ini:
1. Fotokopi KTP Elektronik satu lembar
2. Fotokopi Kartu Keluarga Satu Lembar