Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP, Cair Rp1,2 Juta! Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Banyumas

- 11 April 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT UMKM.*/
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT UMKM.*/ /Evi Yanti/Evi Yanti

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Sudah Dibuka Di Banyumas! Bisa Lewat HP, Cek di Sini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Bantuan UMKM 2021 Segera Disalurkan! Daftar UMKM Online Gratis di oss.go.id, Cek eform.bri.co.id/bpum

Bagi yang belum melakukan Daftar UMKM Online sebelumnya, wajib memenuhi syarat dan kriteria penerima BPUM. Berikut ini syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP

3. Memiliki Kartu Keluarga

4. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan NIB atau Nomor Induk Berusaha melalui website OSS DPMPTSP, maupun Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Daftar UMKM Online Ditutup Hari Ini, Antrian Pelaku Usaha Mikro di Banyumas Panjang Mengular

Baca Juga: Www.depkop.go.id Daftar UMKM Online 2021 Sudah Tak Bisa Diakses, Update Terbaru BLT UMKM Hanya Rp1,2 Juta

5. Bukan merupakan ASN/TNI/POLRI maupun pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah