Bantuan UMKM 2021 Segera Disalurkan! Daftar UMKM Online Gratis di oss.go.id, Cek eform.bri.co.id/bpum

- 1 April 2021, 13:46 WIB
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

PORTAL PURWOKERTO - Bantuan UMK 2021 akan segera disalurkan. Bagi pelaku usaha mikro yang belum terdata, bisa segera melakukan Daftar UMKM Online.

Daftar UMKM online yang dimaksud adalah mendaftarkan diri di laman oss.go.id untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Sebab, salah satu syarat penerima Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah memiliki Surat Keterangan Usaha atau NIB.

Baca Juga: Walau Hanya Cair Rp1,2 Juta, Penerima BPUM Tahun Lalu Boleh Daftar Lagi BPUM 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Untuk bisa mendapatkan NIB, buat akun terlebih dahulu di oss.go.id, lalu login dan isi beberapa data terkait bidang usaha yang dimiliki dan identitas lengkap.

Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan Bantuan UMKM 2021 bisa mendatangi dinas koperasi dan UMKM sesuai domisili masing-masing.

Dinas yang membidangi UMKM akan memberikan surat usulan kepada calon penerima BPUM 2021 untuk mencairkan bantuan.


Baca Juga: Bisa Cair Lagi! Penerima BPUM Tahap Pertama Segera Ajukan Diri ke Dinas UMKM, Cek di Eform.bri.co.id/bpum

Sebagai informasi, di tahun 2021 ini, nominal bantuan UMKM yakni Rp1,2 juta dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah