PORTAL PURWOKERTO – Kabar gembira bagi kita semua, BLT UMKM 2021 kini telah dibuka lagi pendaftarannya.
BPUM 2021 atau BLT UMKM 2021 merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementrian Koperasi dan UKM untuk para pelaku usaha mikro.
Bantuan ini diberikan dalam rangka membantu para pelaku usaha mikro bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.
Tahun kemarin, program ini juga sudah berjalan dengan menargetkan 12 juta pengusaha mikro dari seluruh Indonesia.
Berbeda dengan tahun lalu yang memberikan BLT sebanyak Rp2,4 juta, kini pemerintah hanya memberikan BLT sebesar Rp1,2 juta saja.
Namun kabar baiknya, pelaku usaha mikro yang sudah pernah menerima BLT UMKM 2020 di tahun lalu kini diperkenankan untuk mendaftar kembali.
Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id Adakah Namamu Sebagai Penerima Bantuan Sosial Bulan Ini?
Untuk mendapatkan BPUM 2021, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini.