Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP, Cair Rp1,2 Juta! Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Banyumas

- 11 April 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT UMKM.*/
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT UMKM.*/ /Evi Yanti/Evi Yanti

3. Fotokopi Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) 

4. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermaterai Rp10.000

5. Foto usaha satu lembar

6. Bukti cetak pendaftaran online.

Baca Juga: Daftar UMKM Online Capai Lebih dari 12 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Banyumas, Begini Syarat dan Cara Mendaftar

Baca Juga: Link Daftar UMKM Online Tahap 2 Wilayah Purwokerto dan Banyumas, Lengkapi Syarat dan Dokumennya Agar Lolos!

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 2, Nasabah PNM Mekar Cair Lagi Rp1,2 Juta di Rekening BNI

Pelaku usaha mikro yang telah melakukan Daftar UMKM Online diwajibkan melakukan penyerahan berkas maksimal tiga hari setelah pendaftaran berhasil dilakukan.

Penyerahan berkas pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dilakukan melalui kantor kecamatan setempat atau Dinakerkop UKM Banyumas.

Pelaku usaha mikro yang akan mendaftar dan datang ke kantor wajib mematuhi standar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah