Cara Cek BLT Pegadaian 2021 Terbaru, Penerima yang Terdaftar Bisa Cair Lagi Rp1,2 Juta di BRI, Begini Caranya

- 22 April 2021, 01:06 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

1. WNI dan punya KTP

2. Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan SKU atau NIB

3. Tidak memiliki KUR atau mengakses KUR

4. Bukan ASN

Baca Juga: Daftar UMKM Online Ditutup Hari Ini, Antrian Pelaku Usaha Mikro di Banyumas Panjang Mengular

5. Bukan Polisi

6. Bukan TNI maupun pegawai BUMN/BUMD.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah