1. WNI dan punya KTP
2. Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan SKU atau NIB
3. Tidak memiliki KUR atau mengakses KUR
4. Bukan ASN
Baca Juga: Daftar UMKM Online Ditutup Hari Ini, Antrian Pelaku Usaha Mikro di Banyumas Panjang Mengular
5. Bukan Polisi
6. Bukan TNI maupun pegawai BUMN/BUMD.***