PORTAL PURWOKERTO - Segera cek bantuan UMKM Pegadaian di tahun 2021, jika Anda merupakan salah satu penerima BLT Pegadaian di tahun 2020 lalu.
Adapun cek bantuan UMKM Pegadaian atau BLT Pegadaian yang dimaksud adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Tahun 2020 lalu, pelaku usaha mikro yang merupakan nasabah Pegadaian mendapatkan BPUM senilai Rp2,4 juta.
Tahun 2021 ini BPUM masih berlanjut namun dengan nominal Rp1,2 juta. Meski demikian, tidak semua penerima BLT Pegadaian atau BPUM akan kembali menerima di tahun ini.
Untuk mengetahui apakah terdata sebagai penerima BLT Pegadaian atau bantuan UMKM salah satu caranya adalah mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, maka pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri agar bisa mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Pegadaian Online Melalui BRI, Berikut Ini Langkahnya, Mudah Bisa Lewat HP