Cek Bantuan UMKM Pegadaian, Dulu Cair Rp2,4 Juta Sekarang Bisa Cair Lagi Rp1,2 Juta Jika Terdaftar Penerima

- 26 April 2021, 16:16 WIB
Print buku tabungan seorang penerima bantuan UMKM Rp1,2 Juta sudah masuk rekening
Print buku tabungan seorang penerima bantuan UMKM Rp1,2 Juta sudah masuk rekening /Portal Purwokerto/Istimewa

Akan tetapi, pendaftaran nasabah Pegadaian untuk bisa mendapatkan UMKM tidak bisa dilakukan karena lembaga pengusul UMKM tahun 2021 ini adalah Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing daerah.

Meski demikian, bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta dari BLT Pegadaian tahun 2020 lalu bisa mendapatkannya lagi di tahun 2021.

Namun, tidak semua penerima BLT Pegadaian atau BPUM akan mendapatkan bantuan lagi. Hanya yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum yang akan mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Jam Kerja Pegadaian Hari Sabtu, Tanggal Merah Pegadaian Buka atau Tutup?

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta, Cek Dulu Namamu Di Eform.bri.co.id/bpum

Berikut langkah untuk cek penerima BLT Pegadaian atau bantuan UMKM BPUM 2021:

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK pada KTP di kolom yang tersedia

3. Klik proses inquiry

Selanjutnya jika terdaftar, maka Anda kana disarankan untuk mendatangi kantor BRI terdekat untuk melakukan buka blokir, sebab bantuan UMKM Rp1,2 juta sudah masuk ke rekening sejak akhir bulan Maret 2021 dan April 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah