PORTAL PURWOKERTO – Hari ini, Kamis, 22 April 2022 merupakan hari terakhir Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Cilacap.
Pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Cilacap berkesempatan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kementrian Koperasi dan UKM.
Berbeda dengan wilayah lainnya, pendaftaran bantuan BPUM 2021 untuk wilayah Cilacap dilakukan secara manual. Pendaftar langsung datang ke kelurahan atau kantor desa, dengan membawa berkas persyaratan.
Baca Juga: Eform BRI UMKM Check 2021 Terbaru, Segera Klik Link eform.bri.co.id/bpum dan Bukan Eform.bni.co.id
Pastikan syarat pendaftaran bantuan UMKM untuk pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro