Tahukah Kamu Singkatan BPUM? Apa Itu BPUM? Bagaimana Syarat Daftar BPUM? Simak Penjelasannya

- 17 April 2021, 21:55 WIB
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. /Dok. BRI/


PORTAL PURWOKERTO - BPUM tengah menjadi buah bibir namun, tahukah kamu singkatan BPUM itu apa?

Untuk singkatan BPUM merupakan singkatan yang digunakan Pemerintah dalam rangka bagian program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu bank yang menyalurkan BPUM adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank BNI Tbk dan ini singkatan BPUM.

BPUM singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro yang telah mulai disalurkan sejak bulan Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Ingat! Bukan Lewat eform.bni.co.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta, Tapi banpresbpum.id

Baca Juga: Penerima BLT BPUM Sudah Bisa Cek di Eform.bri.co.id

Lalu bagaimana cara mendapat bantuan BPUM 2021 ini?

Sebelum mendaftar BPUM 2021 ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia

Memiliki e-KTP

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x