Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bukan Cekbansos.kemensos.go.id, Tapi Eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum.id

- 23 April 2021, 22:18 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Koperasi dan UMKM kembali menyalurkan bantuan UMKM atau BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha di Indonesia.

Ada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan disalurkan bantuan UMKM pada tahun 2021, dengan besaran Rp1,2 juta.

Pelaku usaha yang telah mendaftar, bisa mengecek apa menjadi penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Wow, Perputaran Uang di Purwokerto Capai Rp1,84 Triliun di bulan Maret

Baca Juga: Info Terbaru Prakerja Gelombang 17, Tak Membeli Pelatihan, Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut?

Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini. Pengecekan dilakukan secara daring atau online.

Cara cek penerima bantuan UMKM ini bukan melalui cekbansos.kemensos.go.id, tetapi melalui laman di eform.bri.co.id/bpum dan juga untuk nasabah PNM Mekaar di banpresbpum.id.

Untuk laman cekbansos.kemensos.go.id digunakan untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu yang berakhir pada bulan April 2021 ini.

Baca Juga: Update, Dua Warga Kebumen Ada di KRI Naggala 402, Pencarian Berlanjut Oksigen Semakin Menipis

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x