PORTAL PURWOKERTO – Bantuan UMKM atau BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha mikro di Indonesia sudah disalurkan oleh kementrian Koperasi dan UKM.
Ada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan mendaoatkan bantuan UMKM pada tahun 2021, dengan besaran Rp1,2 juta.
Bagi para pelaku usaha yang sudah mendaftar, bisa langsung melakukan pengecekan sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 secara mandiri.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM ini bisa dilakukan hanya melalui HP masing-masing, karena pengecekan dilakukan secara daring atau online.
Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta, Cek Dulu Namamu Di Eform.bri.co.id/bpum
Pelaku usaha mikro bisa login di laman eform.bri.co.id/bpum, atau bagi nasabah PNM Mekaar melakukan cek penerima melalui banpresbpum.id.
Pengecekan penerima BPUM ini tidak bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Karena laman ini digunakan untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu yang berakhir pada bulan April 2021 ini.
Baca Juga: Terkuak! Ini Nih Alasan Gorengan yang Pakai Minyak Berulang-Kali Jadi Lebih Enak dan Gurih