Hanya Modal KTP, Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 di Eform.bri.co.id/bpum Bukan di Cekbansos.kemensos.go.id

- 25 April 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Berikut cara cek penerima bantuan BPUM 2021:

1. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

  • Login eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan nomor e KTP
  • Masukan kode verifikasi
  • Klik tombol inquiry
  • Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Transgender Alami Kesulitan Akses Pelayanan Publik, Mendagri Fasilitasi Pembuatan E-KTP, Ada Syaratnya

2. Cara kedua dengan melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut:

  • Login banpresbpum.id
  • Lalu masukan NIK pada KTP
  • Klik cari
  • Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.

Apabila kesulitan dalam mengakses laman banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

Baca Juga: Geger Ustadz Abdul Somad Menikah 20 Mei 2021, Calon Pengantinnya Jadi Sorotan, Muda Belia Belum Genap 20 Tahun

Apabila terdapat dana masuk, maka segera melakukan pembukaan blokir, dengan membawa beberapa berkas, yakni mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan Kartu Keluarga.

Bantuan BLT UMKM 2021 PNM Mekaar bisa diambil melalui ATM atau bank BNI setelah  pembukaan blokir.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah